Jl. Kutilang 9/11 Perum GKA, Gresik-Jawa timur Telp.031-3957653, 08113514057

Kapur Sirih


Kami hadir untuk membantu para pengusaha memahami Pajak dan akuntansi untuk meningkatkan kinerja usahanya dan kesejahteraan pekerja dimasa datang. Disitus ini, kami akan coba memberikan informasi tentang pajak dan akuntansi yang bermanfaat untuk menyelesaikan permasalahan anda dan kami juga melayani konsultasi gratis lewat chatting maupun email ke talk.joko@gmail.com.

Bagi anda yang terlalu sibuk mengurusi bisnis, anda juga dapat menyerahkan pekerjaan-pekerjaan di bidang pajak dan akuntansi kepada kami dengan harga yang terjangkau (sesusai kemampuan perusahaan anda). Pada prinsipnya kami hadir untuk saling membantu dan berbagi pengetahuan.

Chat With Me

Kolom Pajak


Faktur Pajak


Dokumen Yang Disamakan dengan Faktur Pajak ; PER-10/PJ/2010 [Digg]
Dokumen tertentu yang kedudukannya dipersamakan dengan faktur pajak berdasarkan Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-10 /PJ/2010 adalah Pemberitahuan Ekspor Barang, Surat Perintah Penyerahan Barang, Paktur Nota Bon Penyerahan, Tanda pembayaran atau kuitansi untuk penyerahan jasa telekomunikasi, Tanda pembayaran dan beberpa dokumen lain.


Ketentuan Mengenai Faktur Pajak PPN sesuai UU PPN baru [Digg]
Khusus untuk PKP Eceran (PKP PE) diberikan kemudahan untuk menggunakan nomor sendiri yang dapat berupa nomor invoice atau nomor struk penjualan sebagaimana telah dipergunakaan saat ini, sampai dengan tanggal 31 Desember 2010. Mulai 1 Januari 2011 wajib melakukan penomoran faktur pajak sesuai ketentuan dalam lampiran III PER-13/PJ/2010.

0 Comments:

Posting Komentar